PANGKALPINANG — Menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ke-VII tahun 2026, Pengurus Besar (PB) Porprov Babel...
Tim PB Porprov VII Babel Mulai Periksa Keabsahan Dokumen Asli 2.187 Atlet
PANGKALPINANG — Menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ke-VII tahun 2026, Pengurus Besar (PB) Porprov Babel terus mematangkan persiapan administrasi para peserta yang akan bertanding.
Salah satunya, saat ini, memasuki pendaftaran tahap ketiga. Tim PB Porprov mulai melakukan verifikasi dan keabsahan dokumen asli 2.187 atlet.
Ketua PB Porprov 2026, Budi Utama melalui Sekretaris PB Porprov VII, Panji Utama menyampaikan, pendaftaran tahap III ini menjadi langkah krusial untuk memastikan legalitas para peserta yang akan bertanding di ajang Porprov VII.
Verifikasi dilakukan sesuai jadwal dengan pemeriksaan dokumen asli keabsahan mencakup KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran.
"Kemarin (7/9/2026) jadwal pemeriksaan dokumen asli keabsahan untuk Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur, hari ini (8/9/2026) verifikasi untuk Kabupaten Bangka Selatan dan Kabupaten Bangka Barat. Sedangkan besok (9/9/2026) dilanjutkan untuk Bangka dan Bangka Tengah. Kota Pangkalpinang pada Kamis (10/9/2026)," jelas Panji di GOR Sahabudin, Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (8/9/2026).
Dalam pelaksanaannya, Panji mengungkapkan lebih lanjut, Subbidang Data dan Keabsahan PB Porprov melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Keterlibatan Dukcapil bertujuan untuk mengecek dan memastikan keabsahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta keaslian dokumen KTP yang dibawa oleh tim aju dari masing-masing kontingen.
Sementara itu, Kepala Bidang Keabsahan PB Porprov VII, Fitrayani mengatakan, pada pelaksanaan Porprov VII, tim keabsahan mulai melakukan verifikasi terhadap 2.187 atlet.
Dia menegaskan status data atlet tidak ada lagi pergantian atau perubahan peserta. "Ada 2.187 atlet dari 26 cabang olahraga yang saat ini sedang diverifikasi keabsahannya. Untuk atlet sekarang sudah tidak boleh lagi ada pergantian. Jadi, berdasarkan surat dari PB, batas akhir perubahan data telah ditetapkan sampai tanggal 3 September lalu," ujar Fitrayani.
Dalam tahapan verifikasi ini, tim pemeriksa fokus mengecek keabsahan dokumen kependudukan melalui data Catatan Sipil serta kelengkapan surat mutasi atlet dari masing-masing daerah.
Setelah tahapan pemeriksaan dokumen daerah selesai, kata Fitrayani, maka proses akan berlanjut ke verifikasi tingkat Pengurus Provinsi (Pengprov) Cabang Olahraga (Cabor).
"Setelah verifikasi ini selesai, dilanjutkan dengan verifikasi dari Pengprov Cabor dan proses berikutnya hingga akhirnya diterbitkan Surat Keputusan (SK) resmi oleh PB Porprov sebagai data final," ucap Fitrayani.
Fitrayani menegaskan komitmennya dalam memverifikasi keabsahan dokumen para atlet yang akan bertanding. Proses verifikasi ini mencakup pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), hingga akta kelahiran guna memastikan status keikutsertaan atlet, baik dari lokal Bangka Belitung (Babel) maupun luar daerah.
Melalui tahapan keabsahan ini, Fitrayani berharap atlet-atlet yang dinyatakan lolos tidak hanya sekadar memperkuat kontingen kabupaten atau kota masing-masing pada Porprov mendatang, tetapi juga mampu menunjukkan prestasi yang membanggakan di level yang lebih tinggi.
Sumber : Dinas Kominfo
Penulis : Vera
Editor : J. Suprana
Fotografer : Yoska/Ferdinan