PANGKALPINANG — Menjadi sebuah kebanggan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menjadi rujukan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam...
Babel Jadi Rujukan DPRD Kalimantan Tengah dalam Pengelolaan Lahan Pascatambang dan Layanan Digital
PANGKALPINANG — Menjadi sebuah kebanggan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menjadi rujukan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam pengelolaan lahan pascatambang dan pengembangan layanan publik berbasis digital.
Hal itu mengemuka dalam kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, yang berlangsung di Ruang Tanjung Pesona Kantor Gubernur Babel, Air Itam, Pangkalpinang, Selasa (11/6/2026).
Kunjungan tersebut difokuskan pada studi komparasi pemanfaatan lahan pascatambang untuk pembangunan infrastruktur dan permukiman, sekaligus penguatan regulasi serta peningkatan kinerja urusan komunikasi, informatika, statistik dan persandian.
Mewakili Gubernur Babel, Hidayat Arsani, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Agus Suryadi, mengatakan Babel saat ini mengarahkan pembangunan daerah melalui pendekatan Blue Economy dan Green Tourism.
Menurut Agus, transformasi kawasan pascatambang, menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah agar pemanfaatan sumber daya alam tidak hanya menghasilkan manfaat ekonomi, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Pemanfaatan sumber daya alam harus mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan. Oleh karena itu, transformasi kawasan pascatambang menjadi salah satu fokus yang terus didorong oleh Pemprov Kepulauan Babel,” ujar Agus.
Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Lohing Simon, mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk mempelajari regulasi dan implementasi kebijakan yang diterapkan Pemprov Kepulauan Babel, dalam pengelolaan wilayah pertambangan dan pemanfaatan lahan pascatambang.
Menurut dia, kesamaan karakteristik antara Kalimantan Tengah dan Babel sebagai daerah pertambangan menjadi alasan penting untuk menjadikan pengalaman Babel sebagai referensi dalam penyusunan kebijakan daerah
“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana Babel mengelola kawasan pascatambang, termasuk regulasi yang mendukung transformasi lahan agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” kata Lohing.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPRKP) Provinsi Babel, Jantani Ali, menjelaskan kebijakan pembangunan wilayah dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat setempat.
Jantani menyebut, sejumlah wilayah di Babel mulai mengembangkan pemanfaatan ruang berbasis sektor perikanan, konservasi, dan pariwisata.
"Di sisi lain, pemerintah daerah juga mendorong penataan aktivitas tambang masyarakat melalui skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar lebih tertib dan sesuai ketentuan," kata Jantani.
Selain membahas soal isu pertambangan, pengembangan layanan digital juga menjadi perhatian DPRD Kalimantan Tengah.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, H.M. Rusdi Gozali, menanyakan strategi Pemprov Babel dalam memperluas layanan informasi hingga ke tingkat desa.
Menanggapi pertanyaan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Babel, Eko Sentosa, menjelaskan pemerintah daerah terus memperkuat akses layanan digital melalui pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi.
Saat ini, kata Eko, Pemprov Babel telah menyediakan 14 titik hotspot internet di sejumlah lokasi strategis, termasuk desa wisata. Pada 2027, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pemerintah juga merencanakan penambahan 27 titik hotspot baru.
“Komitmen kami tidak hanya menghadirkan akses internet, tetapi juga mengintegrasikan berbagai layanan dan produk digital untuk mendukung aktivitas masyarakat, pelayanan publik, serta pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi daerah,” jelas Eko.
Dalam pertemuan itu, turut dilakukan diskusi yang membahas berbagai tantangan pengelolaan lahan pascatambang, termasuk persoalan perizinan yang masih tercatat dalam sistem pemerintah pusat.
Menanggapi topik diskusi, Kabid Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Provinsi Kepulauan Babel, M Yunus, mengungkapkan bahwa Pemprov Kepulauan Babel, terus mendorong optimalisasi kawasan pascatambang yang sudah tidak produktif, agar memiliki nilai tambah bagi masyarakat.
"Salah satu contoh, saat ini Pemprov Kepulauan Babel melakukan pengembangan kawasan wisata di bekas area pertambangan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi diversifikasi ekonomi sekaligus upaya perbaikan kualitas lingkungan," tutup M Yunus.
Sebelum sesi diskusi ditutup, Kabid Pertambangan Mineral Logam pada Dinas ESDM Babel, Erpan Muchtedi menambahkan bahwa Pemprov Kepulauan Babel juga terus memperkuat regulasi daerah melalui berbagai instrumen kebijakan, termasuk penguatan peraturan daerah yang mendukung transformasi dan pemanfaatan lahan pascatambang secara berkelanjutan.
Sumber : Dinas Kominfo
Penulis : Faris
Editor : Yudhistira
Fotografer : Faris/Ibnu