Merujuk pada hal hal yang tidak boleh dilakukan saat melakukan pelayanan di PTSP Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang, Kami berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan etika kerja, kepatuhan terhadap SOP, serta menjunjung tinggi profesionalisme.

 

PTUN Pangkalpinang dalam mempertahan pelayanan yang prima serta menjaga kepercayaan bagi masyarakat menerapkan nilai Transparan, Amanah, Jujur, Akuntabel dan Mandiri sehingga menghadirkan layanan yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 

Saksikan video berikut untuk penjelasan selengkapnya: https://youtube.com/shorts/EN-XrIzyXq0