Sosialisasi Implementasi Pelayanan Pemasukan Peti Kemas Kosong (Empty Container) melalui Ceisa 4.0
Bea Cukai Pangkalpinang mengadakan Sosialisasi Implementasi Pelayanan Pemasukan Peti Kemas Kosong (Empty Container) melalui Ceisa 4.0.
Demi memberikan kemudahan dan meningkatkan efisiensi pelayanan bagi pengguna jasa, Bea Cukai Pangkalpinang mengimplementasikan layanan pemasukan peti kemas kosong menggunakan Ceisa 4.0. Bertempat di ruang rapat Bea Cukai Pangkalpinang dilakukan sosialisasi terkait implementasi layanan tersebut kepada pengguna jasa yang dalam hal ini dihadiri oleh perwakilan PT Pelayaran Sukses Sindo Damai dan PT Laut Mas.
Kesempatan sosialiasi kali ini dipimpin dan dibuka langsung oleh Kepala Kantor, Mochammad Munif. Munif menyampaikan bahwa implementasi atas layanan Pemasukan Peti Kemas Kosong melalui Ceisa 4.0 adalah langkah Bea Cukai untuk memberikan kemudahan bagi pengguna jasa dalam mendapatkan persetujuan dan pelayanan Pemasukan peti kemas kosong (Empty Container). Pada kesempatan kali ini kembali ditegaskan komitmen Bea Cukai Pangkalpinang terhadap praktik anti korupsi, Munif menyampaikan seluruh layanan yang diberikan oleh Bea Cukai tidak dipungut biaya, sehingga pengguna jasa dilarang untuk memberikan apapun terkait pelayanan yang telah diberikan. Selanjutnya sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan materi teknis oleh Andik Bintoro selaku Kepala Seksi Perbendaharaan. Materi yang disampaikan seputar dasar hukum, alur proses, persyaratan dokumen serta hal-hal yang harus dilakukan oleh pengguna jasa dimulai dari pengajuan permohonan hingga pengguna jasa memperoleh persetujuan.
Implementasi Pelayanan Pemasukan Peti Kemas Kosong melalui Ceisa 4.0 ini merupakan upaya menjalankan salah satu fungsi utama Bea Cukai sebagai Trade Facilitator yang memfasilitasi perdagangan, dengan komitmen untuk terus memperbaiki pelayanan demi menciptakan kemudahan dan efisiensi bagi pengguna jasa.
Sumber : Bea Cukai Pangkalpinang
Penulis : Rahmat
Fotografer : Rahmat
Editor: Admin