PANGKALPINANG - Karantina Kepulauan Bangka Belitung melalui Satuan Pelayanan (Satpel) Pelabuhan Pangkal Balam berhasil menggagalkan penyelundupan satwa liar dilindungi berupa ๐„๐ฅ๐š๐ง๐  ๐‹๐š๐ฎ๐ญ ๐ƒ๐š๐๐š ๐๐ฎ๐ญ๐ข๐ก (๐™ƒ๐™–๐™ก๐™ž๐™–๐™š๐™š๐™ฉ๐™ช๐™จ ๐™ก๐™š๐™ช๐™˜๐™ค๐™ง๐™ฎ๐™ฅ๐™๐™ช๐™จ) sebanyak dua ekor yang kemudian diserah terimakan kepada perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan dan Tim Gakkum KLHK, Selasa (11/02/2025)

Elang yang dilindungi ini ditemukan petugas karantina terbungkus rapi dalam sebuah kardus yang diletakkan di sebelah kursi sopir truk yang akan keluar pulau Bangka menggunakan kapal. Kedua elang dalam keadaan sehat, namun tampak stres karena diikat dengan karung di sekujur tubuhnya.

Elang Laut Dada Putih, atau yang dikenal juga dengan sebutan "๐˜ž๐˜ฉ๐˜ช๐˜ต๐˜ฆ-๐˜ฃ๐˜ฆ๐˜ญ๐˜ญ๐˜ช๐˜ฆ๐˜ฅ ๐˜š๐˜ฆ๐˜ข ๐˜Œ๐˜ข๐˜จ๐˜ญ๐˜ฆ," merupakan salah satu spesies elang yang terancam punah. Spesies ini tersebar di wilayah Asia Tenggara, termasuk di Indonesia, khususnya di kawasan pesisir dan rawa-rawa. Keunikan dari Elang Laut Dada Putih terletak pada warna bulu dadanya yang putih bersih, yang kontras dengan tubuhnya yang didominasi warna coklat keabu-abuan.

Elang Laut Dada Putih termasuk dalam kategori spesies yang dilindungi oleh hukum Indonesia dan internasional karena populasi yang semakin menurun akibat perburuan liar, kerusakan habitat, dan perdagangan ilegal. Oleh karena itu, penangkapan dan penyelundupan yang digagalkan ini menjadi langkah penting dalam menjaga keberlangsungan spesies langka ini.

Petugas melakukan penahanan dan memastikan sehat dengan dilakukan serangkaian pemeriksaan fisik dan uji laboratorium. Proses serah terima dilakukan dengan prosedur yang ketat untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan satwa tersebut selama proses pemulihan dan pelepasannya ke habitat alami. Selanjutnya kedua hewan tersebut diserahterimakan ke BKSDA Sumatera Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.