Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pengumpulan data potensi pulau-pulau kecil yang berada di Gugusan Pulau Lepar, Kecamatan Lepar, Kabupaten Bangka Selatan dimulai pada tanggal 28 April 2025 lalu.

 

Tujuan dari Kegiatan Data Potensi Penataan Pertanahan Pulau-Pulau Kecil adalah untuk menyediakan data dan informasi spasial yang berbasis wilayah di pulau-pulau kecil  dalam rangka menunjang penyelenggaraan reforma agraria, serta penatagunaan tanah yang optimal dan berkelanjutan