Bea Cukai Pangkalpinang Berantas Rokok Ilegal
Sepanjang tahun 2025 Bea Cukai Pangkalpinang telah menerbitkan 71 Surat Bukti Penindakan (SBP) rokok illegal di wilayah kerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Pangkalpinang.
Salah satu strategi yang dilaksanakan Bea Cukai Pangkalpinang dalam memberantas rokok illegal adalah melalui Operasi Gurita
Operasi Gurita yang merupakan operasi pengawasan barang kena cukai (BKC) ilegal yang dilakukan secara terkoordinasi dan serentak oleh satuan kerja Bea Cukai di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini dilakukan dengan melakukan pengawasan secara mendalam terhadap kegiatan produksi, pengangkutan, dan peredaran Barang Kena Cukai (BKC).
Hal ini guna mencegah terjadinya pelanggaran di bidang cukai di pabrik, tempat penyimpanan, tempat usaha importir, gudang penyalur atau tempat penjualan eceran BKC tanpa NPPBKC,” katanya.
Selain itu, Tim Bea Cukai Pangkalpinang juga memberikan edukasi kepada pemilik toko mengenai ciri-ciri rokok ilegal, seperti penggunaan pita cukai palsu, pita cukai tidak sesuai peruntukan, pita cukai bekas, atau rokok tanpa pita cukai, dampak negatif yang ditimbulkan, sanksi hukum serta cara pelaporan apabila menemukan indikasi rokok ilegal.
Barang Kena Cukai Ilegal yang dimusnahkan sejumlah 1.413.424 batang BKC Hasil Tembakau dan 31,3 liter BKC Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dengan perkiraan nilai sebesar Rp1.599.730.380 dan potensi kerugian negara sebesar Rp826.108.914.
Adapun metode yang digunakan dalam pemusnahan BMMN ini meliputi pemotongan dan perusakan fisik, pembakaran, serta penimbunan sesuai dengan standar keamanan.
Bea Cukai Pangkalpinang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu mematuhi aturan cukai yang berlaku. Berdasarkan UU 39/2007 tentang Cukai, disebutkan bahwa pelaku peredaran rokok ilegal dapat terancam pidana penjara mulai satu hingga lima tahun atau pidana denda dua kali hingga sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.
Referensi berita:
negerilaskarpelangi.com
Sumber : beacukaipapin
Penulis : beacukaipapin
Fotografer : beacukaipapin
Editor: Admin