Pangkalpinang - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Bangka Belitung (Karantina Kepulauan Bangka Belitung) lakukan pemeriksaan dan berikan sertifikasi karantina untuk komoditas ekspor berupa Lada Putih (Piper nigrum) sebanyak 51 ton dan cumi beku sebanyak 89,5 ton. Komoditas dengan nilai diperkirakan mencapai 11,3 miliar rupiah ini akan diekspor ke Malaysia, Taiwan, Vietnam dan Australia.

 

Selain untuk memenuhi persyaratan negara tujuan, sertifikasi komoditas ekspor juga bertujuan mendorong hilirisasi dan industrialisasi produk dalam negeri guna meningkatkan nilai tambah di dalam negeri sesuai dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

 

Kepala Barantin, Sahat M Panggabean bersama Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, hadir langsung untuk melepas ekspor komoditas unggulan Kepulauan Bangka Belitung. 

 

Sahat menyampaikan ekspor ini merupakan bagian dari semangat besar Barantin dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui pintu perkarantinaan yang sehat dan kuat. "Layanan perkarantinaan yang cepat dan profesional merupakan wujud dukungan kami dalam memenuhi standar kualitas internasional. Dukungan tersebut diharapkan mampu memberikan jaminan atas keamanan pangan dan hayati." 

 

Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa  ekspor komoditas pertanian dan perikanan merupakan bagian dari sinergitas dan partisipasi aktif dari berbagai pihak, mulai dari stakeholder, mitra usaha dan instansi terkait yang mendorong kualitas, kuantitas dan kontinyuitas ekspor di Bangka Belitung. 

 

"Saya lihat Kepulauan Bangka Belitung ini masih memiliki potensi komoditas ekspor unggulan lokal yang harus terus didorong seperti sarang burung walet, madu trigona atau madu kelulut, karet, tepung tapioka dan produk perikanan. Untuk itu perlu adanya upaya bersama agar komoditas unggulan lokal tersebut menjadi komoditas unggulan ekspor bermutu tinggi dan mampu bersaing di pasar dunia," imbuhnya 

 

Sahat menerangkan bahwa Badan Karantina Indonesia sejauh ini telah berupaya untuk mencapai kemajuan dalam aturan multilateral baru yang akan mengoreksi dan mencegah distorsi serta pembatasan di pasar pertanian dunia, sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan Perjanjian Pertanian WTO, sekaligus mempercepat kemajuan dalam isu-isu utama keberlanjutan. 

"Adapun meningkatkan ekspor produk pertanian dan perikanan merupakan upaya kita dalam mendorong sistem pangan yang lebih berkelanjutan. Serta dapat berkontribusi pada penghapusan subsidi yang merugikan, meningkatkan ketersediaan dan akses pangan, serta memfasilitasi perdagangan pangan yang sehat dan bergizi," jelasnya lagi 

 

Untuk diketahui Data sertifikasi di Karantina Kepulauan Bangka Belitung mencatat pada Januari hingga Juni 2025, volume ekspor lada biji melalui Karantina Kepulauan Bangka Belitung mencapai 744,57 ton, ini meningkat 15,25% dibandingkan periode yang sama di tahun 2024, dengan nilai ekonomis mencapai 116,2 miliar rupiah. Kemudian berdasarkan data dari aplikasi Best Trust juga mencatat bahwa ekspor ikan segar dan cumi beku di tahun 2025 yaitu 3.000 ton dengan nilai ekonomis mencapai 233 miliar rupiah. 

 

Kegiatan pelepasan ekspor dihadiri juga oleh perwakilan Kapolda Bangka Belitung, Danrem 045 Garuda Jaya, Kajati Bangka Belitung, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kepulauan Bangka Belitung serta mitra Karantina dan tamu undangan.